Nama
kelompok :
1.
Devita Yanuar rahma (2013.007)
2.
Fitria Damayanti (2013.010)
3.
Lilis Mulyati (2013.016)
4.
Meilia Purnama putri (2013.019)
5.
Rini Listiana (2013.028)
6.
Vivi Nila fatmawati (2013.019)
SEMESTER 1 / TINGKAT IA
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, segala puji hanya
bagiNya. Semoga sholawat beserta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan
kita, nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya, dan juga
kepada para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.
Puji syukur Alhamdulilah kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan segala rahmat,hidayah,inayah-Nya.
Sehingga penulisan makalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
Makalah
dengan judul “Kewajiban menuntut
ilmu dan mengamalkan IPTEK” sebagai
tugas mata kuliah Agama.
Dalam
penulisan makalah ini kami bayak menerima bantuan bimbingan dan dorongan dari
berbagai pihak. Pada kesempatan ini ,kami tidak lupa mngucapkan terima kasih
yang sedalam- dalamnnya kepada:
- Bapak selaku dosen mata kuliah agama.
- Orang tua kami yang telah memberikan bantuan materiil dan spirtual.
- Teman-teman kami di Akbid citra medika surakarta
Penulis
berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa Akbid citra medika
khususnya kelas IA. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh
dari sempurna, karena masih banyak kekurangan dan kesalahan. Maka kami menerima kritik dan saran yang
bersifat membangun untuk meyempurnakan makalah ini.
Dengan
makalah ini,kami mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna
bagi kami serta pembaca pada umumnya.
HALAMAN
JUDUL.................................................................................................................1
KATA PENGANTAR
..............................................................................................................2
DAFTAR ISI
.............................................................................................................................3
PENDAHULUAN
....................................................................................................................4
BAB I
PENGERTIAN IPTEK……………..........................................................................................6
1. Pengertian Iptek
.....................................................................................................................6
a. Definisi Iptek
..........................................................................................................................6
BAB II
IPTEK MENURUT ISLAM
......................................................................................................7
1.Iptek Menurut Islam
................................................................................................................7
a. kewajiban menuntut ilmu dan
mengamalkannya…………………………………………….7
b. kewajiban mencari/menuntut ilmu
pengetahuan. ………………..……………………….…9
c. keutamaan orang yang
berilmu……………………………………………………………....10
d .kewajiban mengamalkan
ilmu……………………………………………………………….11
e. semua mudah dengan ilmu…………………………………………………………………..12
PENUTUP..................................................................................................................................13
DAFTAR PUSTAKA
................................................................................................................14
PENDAHULUAN
Dalam kewajiban
menuntut ilmu dan mengamalkan IPTEK tidak lepas dari kaidahislam yang berlaku.
Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan
pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti
menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan
menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai
dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan
dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah
Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek
dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang
digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme)
seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya
pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah
Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek jika telah dihalalkan oleh Syariah
Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek dan telah diharamkan oleh Syariah,
maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat
sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh perdaban barat satu
abad terakhir ini, mencengangkan banyak orang di berbagai penjuru dunia.
Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh
perkembangan iptek modern membuat orang lalu mengagumi dan meniru- niru gaya
hidup peradaban barat tanpa dibarengi sikap kritis trhadap segala dampak
negatif yang diakibatkanya.
Pada dasarnya
kita hidup di dunia ini tidak lain untuk beribadah kepada Allah SWT. Ada banyak
cara untuk beribadah kepada Allah SWT seperti sholat, puasa, dan menuntut ilmu.
Menuntut ilmu ini hukumnya wajib. Seperti sabda Rasulullah SAW: “ menuntut
ilmu adalah sebuah kewajiban atas setiap muslim laki-laki dan perempuan”.
Ilmu adalah kehidupanya islam dan kehidupanya keimanan
BAB I
PENGERTIAN
IPTEK
1.
Pengertian
Iptek
- Definisi Iptek
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua
sosok yg tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ilmu adalah sumber teknologi yang
mampu memberikan kemungkinan munculnya berbagai penemuan rekayasa dan ide-ide.
Adapun teknoogi adalah terapan atau aplikasi dari ilmu yang dapat ditunjukkan
dalam hasil nyata yg lebih canggih dan dapat mendorong manusia untuk berkembang
lebih maju lagi. Sebagai umat Islam kita harus menyadari bahwa dasar-dasar
filosofis untuk mengembangkan ilmu dan teknologi itu bisa dikaji dan digali
dalam Alquran sebab kitab suci ini banyak mengupas keterangan-keterangan
mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi.Menurut penngertian lain ilmu
pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala alam yang diperoleh melalui
proses yang disebut metode ilmiah (scientific method).Sedang teknologi adalah
pengetahuan dan ketrampilan yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dalam
kehidupan manusia sehari-hari.Perkembangan Iptek adalah hasil dari segala
langkah dan pemikiran untuk memperluas,memperdalam,dan mengembangkan Iptek.
Masih banyak masyarakat kurang
mampuyang putus harapannya untuk mendapatkan pengetahuan dan teknologi. Hal itu
dikarenakan tingginy biaya pendidikan yang harus mereka tanggung. Makadari itu
pemerintah perlu menyikapi dan menanggapi masalah-masalah tersebut, agar
peranan IPTEK dapat bertujuan untuk meningkatkan SDM yang ada. Perkrmbangan
IPTEK disamping bermanfaat untukkemajuan hidup Indonesia juga memberikan dampak
negatif. Hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan IPTEK untuk menekan
dampaknya seminimal mungkin antara lain:
1. Menjaga
keserasian dan keseimbangan dengan lingkungan setempat.
2. Teknologi
yang akan diterapkan hendaknya betul-betul dapat mencegah timbulnya permasalahan di tempat itu.
3. Memanfaatkan
seoptimal mungkin segala sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.
4. Dengan perkembangan dan kemajuan zaman dengan
sendirinya pemanfaatan dan penguatan iptek
mutlak diperlukan untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Visi dan Misi iptek
dirumuskan sebagai paduan untuk mengoptimalkan setiap sumber daya iptek yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia.Undang-undang No.18 Tahun2002 tentang Sistem
Nasional Penelitiha, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
yang yelah berlaku sejak 29 Juli 2002, merupakan penjabaran dari visi dan misi
Iptek sebagaimana termaksud dalam UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5, agar
dapat dilaksanakan oleh pemerintah beserta seluruh rakyat dengan sebaik
baiknya. Selain itu pula perkembangan iptek di berbagai bidang di tengah
perkembangan zaman yang semakin pesat semestinya dapat meningkatkan kualitas
SDM di tengah bermunculannya dampak negatif dari adanya perkembangan iptek,
sehingga diperlukan pemikiran yang serius dan mantap dalam menghadapi permasalahan
dalam penemuan-penemuan baru tersebut.
BAB II
IPTEK MENURUT ISLAM
Ma’asyiral
Muslimin rahimakumullah!Marilah kita semua bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
dan pelajarilah hukum-hukum syariat-Nya dengan menuntut ilmu yang bermanfaat.
Sesungguhnya ilmu adalah cahaya dan petunjuk sedangkan kebodohan adalah
kegelapan dan kesesatan. Pelajarilah apa yang telah Allah turunkan kepada
rasul-Nya yaitu Alquran. Belajarlah dari para ulama krn
ulama sesungguhnya adalah pewaris para nabi. Sedangkan para nabi tidak
mewariskan harta benda dinar ataupun dirham. Mereka hanya mewariskan ilmu maka
barangsiapa yang berpegangan kepadanya berarti ia telah mendapatkan bagian yang
banyak dari warisan mereka. Tuntutlah ilmu karena ia merupakan kemuliaan di
dunia dan akhirat dan pahala yang terus-menerus sampai hari kiamat.
Allah
Ta’ala berfirman dalam surah Al-Mujaadalah ayat 11 yang artinya:
“Niscaya Allah akan meninggikan derajat
orang-orang yg beriman di antara kamu dan orang-orang yg diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yg kamu kerjakan.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan bahwa salah satu dari amalan
yang tidak akan putus pahalanya dari seorang muslim yang telah meninggal
sekalipun adalah ilmu yang bermanfaat. Kaum Muslimin rahimakumullah!
Lihatlah
peninggalan para ulama yang tak terhingga sampai saat ini masih ada di hadapan
kita sepanjang bulan sepanjang tahun. Peninggalan mereka dipuji jalan mereka
dituruti nama mereka ditinggikan dan usaha mereka disyukuri. Jika mereka
disebut dalam majlis-majlis orang-orang berdoa dan mengharapkan rahmat Allah untuk
mereka. Jika disebutkan amal kebajikan dan adab yg tinggi maka ketahuilah
merekalah panutan manusia dalam hal itu. Islam tidak membiarkan umatnya dalam
kebodohan apa pun bentuknya. Islam justru menuntut umatnya untuk menjadi umat yang
melandaskan segala pikiran perbuatan dan tindak tanduknya di muka bumi ini dengan
ilmu. Jadi adalah hal yang tak terbantahkan kewajibannya menuntut ilmu bagi
seorang muslim. Orang yang berbuat tanpa ilmu pasti tersesat dan bahkan bisa
menyesatkan. Tidaklah mungkin akan sama antara orang yg berilmu dengan orang yang
tidak berilmu. Tidak mungkin sama orang yang berjalan digelapan dengan cahaya
di tangannya sebagai penerang jalan dengan orang yg berjalan di kegelapan tanpa
cahaya menerangi jalannya. Renungkanlah sejenak firman Allah berikut yg artinya
“Dan apakah orang yg telah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan
kepadanya cahaya yg terang dengannya ia dapat berjalan di tengah-tengah manusia
serupa dgn orang yg berada dalam gelap gulita dan sama sekali tidak dapat
keluar darinya?Demikianlah orang-orang non muslim itu dijadikan memandang baik
apa yg telah mereka kerjakan.”Kebodohan akan membuat orang yg memilikinya
memandang baik segala yg diperbuatnya. Itu karena ia tidak memiliki ilmu yg
dapat membedakan baik dan buruknya sesuatu. Kebodohan hanya akan menghantarkan
pemiliknya kepada jurang kehancuran dan kehinaan. Menyadari kebodohan adl suatu
keberuntungan. Tidak menyadari kebodohan adalah suatu kebodohan di atas
kebodohan. Kaum Muslimin rahimakumullah.Kemunduran kita -kaum muslimin- dalam
segala bidang saat ini tidak lain merupakan akibat dari kebodohan dan
keengganan kita menuntut ilmu atau sudah menuntut ilmu namun jauh dari
mengamalkannya. Kadang kita tahu yg baik namun kita berbuat sebaliknya. Kita
tahu yg buruk namun kita enggan meninggalkannya. Kita sudah berkubang lumpur
namun tidak mau membersihkannya. Masihkan kita tidak menyadari betapa kita saat
ini hanya menjadi korban permainan musuh-musuh kita hanya krn kita bodoh? Sudah
saatnya tiap kita merenung dan introspeksi diri kemudian bangkit memperbaiki
kesalahan dan saling bahu membahu dalam ketakwaan dan kebajikan. Saatnya musuh
kita menyadari bahwa singa telah bangun; bahwa kita tidak lemah. Itu dapat kita
lakukan dengan menjadi umat yg berilmu dan mengamalkannya. Kaum Muslimin
rahimakumullah.Ketahuilah bahwa ilmu tidak didapat dengan berkhayal dan
berangan-angan tapi dengan perjuangan dan kesungguhan serta pengorbanan. Namun
hasil yg akan didapatkan pasti lebih manis dari yg dibayangkan. Maka janganlah
putus harapan teruskan perjuangan dan tawakkallah kepada Allah semata
kepada-Nyalah minta pertolongan. Allah adalah sebaik-baik Penolong bagi kita.
- Kewajiban Mencari/menuntut Ilmu
Pada dasarnya kita hidup didunia ini tidak lain adalah
untuk beribadah kepada Allah. Tentunya beribadah dan beramal harus berdasarkan
ilmu yang ada di Al-Qur’an dan Al-Hadist. Tidak akan tersesat bagi siapa saja
yang berpegang teguh dan sungguh-sungguh perpedoman pada Al-Qur’an dan
Al-Hadist.
Disebutkan dalam hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil)
Disebutkan dalam hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil)
Dalam sebuah hadist rasulullah bersabda, “ mencari
ilmu itu wajib bagi setiap muslim, dan orang yang meletakkan ilmu pada selain
yang ahlinya bagaikan menggantungkan permata dan emas pada babi hutan.”(HR. Ibnu Majah dan lainya)
Juga pada hadist rasulullah yang lain,”carilah ilmu
walau sampai ke negeri cina”. Dalam hadist ini kita tidak dituntut mencari
ilmu ke cina, tetapi dalam hadist ini rasulullah menyuruh kita mencari ilmu
dari berbagai penjuru dunia. Walau jauh ilmu haru tetap dikejar.
Dalam kitab “ Ta’limul muta’alim” disebutkan
bahwa ilmu yang wajib dituntut trlebih dahulu adalah ilmu haal yaitu ilmu yang
dseketika itu pasti digunakan dal diamalkan bagi setiap orang yang sudah
baligh. Seperti ilmu tauhid dan ilmu fiqih. Apabila kedua bidang ilmu itu telah
dikuasai, baru mempelajari ilmu-ilmu lainya, misalnya ilmu kedokteran, fisika,
matematika, dan lainya.
Kadang-kadang orang lupa dalam mendidik anaknya,
sehingga lebih mengutamakan ilmu-ilmu umum daripada ilmu agama. Maka anak
menjadi orang yang buta agama dan menyepelekan kewajiban-kewajiban agamanya.
Dalam hal ini orang tua perlu sekali memberikan bekal ilmu keagamaan sebelum
anaknya mempelajari ilmu-ilmu umum.
Dalam hadist yang lain Rasulullah bersabda, “sedekah
yang paling utama adalah orang islam yang belajar suatu ilmu kemudian diajarkan
ilmu itu kepada orang lain.”(HR. Ibnu Majah)
Maksud hadis diatas adalah lebih utama lagi orang yang
mau menuntut ilmu kemudian ilmu itu diajarkan kepada orang lain. Inilah sedekah yang paling utama dibanding sedekah harta benda. Ini dikarenakan mengajarkan ilmu, khususnya
ilmu agama, berarti menenan amal yang muta’adi (dapat berkembang) yang
manfaatnya bukan hanya dikenyam orang yang diajarkan itu sendiri, tetapi dapat
dinikmati orang lain
- Keutamaan orang yang berilmu
Orang yang berilmu mempunyai
kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah dan masyarakat. Al-Quran
menggelari golongan ini dengan berbagai gelaran mulia dan terhormat yang
menggambarkan kemuliaan dan ketinggian kedudukan mereka di sisi Allah SWT dan
makhluk-Nya. Mereka digelari sebagai “al-Raasikhun fil Ilm” (Al Imran :
7), “Ulul al-Ilmi” (Al Imran : 18), “Ulul al-Bab” (Al Imran :
190), “al-Basir” dan “as-Sami' “ (Hud : 24), “al-A'limun”
(al-A'nkabut : 43), “al-Ulama” (Fatir : 28), “al-Ahya' “ (Fatir :
35) dan berbagai nama baik dan gelar mulia lain.
Dalam surat
ali Imran ayat ke-18, Allah SWT berfirman:
"Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia
(yang berhak disembah), Yang menegakkan
keadilan. Para Malaikat dan orang- orang yang berilmu (juga menyatakan yang
demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan
Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".
Dalam ayat ini ditegaskan pada golongan orang berilmu bahwa mereka amat istimewa di sisi Allah SWT . Mereka diangkat
sejajar dengan para malaikat yang
menjadi saksi Keesaan Allah SWT. Peringatan Allah dan Rasul-Nya sangat keras
terhadap kalangan yang menyembunyikan kebenaran/ilmu, sebagaimana firman-Nya: "Sesungguhnya
orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa
keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya
kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati pula
oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati." (Al-Baqarah: 159)
Rasulullah saw juga bersabda: "Barangsiapa yang menyembunyikan
ilmu, akan dikendali mulutnya oleh Allah pada hari kiamat dengan kendali dari
api neraka." (HR Ibnu Hibban di dalam kitab sahih beliau. Juga
diriwayatkan oleh Al-Hakim. Al Hakim dan adz-Dzahabi berpendapat bahwa hadits ini
sahih) Jadi setiap orang yang berilmu
harus mengamalkan ilmunya agar ilmu yang ia peroleh dapat bermanfaat. Misalnya
dengan cara mengajar atau mengamalkan pengetahuanya untuk hal-hal yang
bermanfaat.
c. Kewajiban mengamalkan ilmu
Banyak orang menuntut ilmu yang
tidak diamalkan,ilmunya menjadi sia-sia hanya digunakan untuk menunjukan
kehebatan dan keutamaan dirinya,serta untuk tujuan yang berbau keduniaan.
Amalkan ilmumu bila engkau ingin
selamat dari adzab Allah. Dalam mengamalkan ilmu kita harus memperhatikan
hal-hal berikut,diantaranya :
1.
Jangan melihat tempat dan waktu dalam mengamalkan ilmu
2.
Meskipun sedikit amalkan ilmumu,
Dikisahkan ,sesungguhnya Al – Junaid
setelah meninggal dunia ada seorang yang bermimpi bertemu dia,lalu ia bertanya
kepada Al – junaid : “Wahai Abu Qasim (imam junaid), bagaimana keadaanmu
setelah meninggal? ,Al – Junaid menjawab,”Aduh … kebaikan yang aku lakukan
hilang semuanya,dan seluruh isyarah amal-amal itu juga hilang tidak ada
manfa’atnya sedikitpun ,kecuali beberapa rakaat yang aku lakukan di tengah
malam”. Keterangan Al- Junaid membuktikan bahwa derajat seseorang disisi Allah
itu tidak dilihat dari banyaknya ilmu
yang dipelajari dan dikuasai,melainkan dilihat dari pengamalannya. Meskipun
ilmunya sedikit lalu diamalkan itu lebih baik dan berarti dari pada memiliki
ilmu yang banyak tetapi tidak diamalkan.
3.
Janganlah menunggu masa tua dalam mengamalkan ilmu.
4.
Jangan beranggapan ilmu itu bisa mengangkat derajat mu
bila tanpa diamalkan.
Ali ra berkata : “Barangsiapa menyangka
bahwa tanpa jerih payah beribadah dirinya bisa mencapai derajat yang tinggi,itu
berarti dia mengharapkan perkara yang sulit datangnya. Barangsiapa menyangka
bahwa dengan menyepelekan ibadah dirinya bisa mencapai derajat tinggi,itu
menunjukan kesombongan dirinya (ia sudah merasa cukup amal ibadahnya)
Al
Hasan berkata : “Mencari surga tanpa beramal adalah suatu dosa,dari jenis dosa-dosa
yang lain
Nabi isa bersabda:“Orang yang mempelajari
suatu ilmu tetapi tidak mau mengamalkannya,bagaikan seorang wanita yang berbuat
zina ditempat tersembunyi,lalu ia hamil dan perut wanita itu semakin besar,yang
akhirnya ketahuan dia hamil. Begitu juga dengan orang yang tidak mau
mengamalkan ilmunya,pada hari kiiamat nanti Allah akan memperlihatkan dia
dihadapan semua makhluk yang hadir di Makhsyar”
Beramalah
selagi engkau masih bisa bernafas sebelum ajal menjemput.
d. Semua menjadi mudah dengan ilmu
Ilmu dan
kemudahan itu ibarat dua sahabat dan dua saudara sekandung. Lihat para
ulama,kehidupan mereka senang,dan berhubungan langsung dengan mereka juga tidak
sulit.Mereka memahami tujuan hidup,mereka mendapatkan apa yang mereka
cari.Dan,mereka telah menyelami dasar nilai kehidupan.Sedangkan para pezuhud
yang ilmunya dangkal,masuk katagori orang yang kehidupannya sangat mengenaskan
dan banyak tertekan.
PENUTUP
Kewajiban menuntut dan
mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lepas dari individunya yang
berperan secaara aktif, bahwa peran yang utama dalam dalam menuntut dan
mengamalkan ilmu secara konsep islam setidaknya ada 2 (dua). Pertama,
menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma kewajiban dan mengamalkan IPTEK. Kedua,
menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan IPTEK. Jadi, syariah
Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya
dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan IPTEK.
Untuk itu setiap muslim harus bisa memanfaatkan alam
yang ada untuk perkembangan IPTEK, tetapi harus tetap menjaga dan tidak merusak
yang ada. Yaitu dengan cara mencari ilmu dan mengamalkanya dan tetap berpegang
teguh pada syari’at Islam.
Saran :
Untuk
menuntut dan mengamalkan IPTEK.harus kita dasar dengan keimanan dan ketakwaan
kepada Allah swt agar dapat memberikan jaminan kemaslahatan bagi kehidupan
serta lingkungan sekitar kita.
Daftar Pustaka
Samantho,
Y.Ahmad.IPTEK dari Sudut Pandang Islam.http://ahmadsamantho.wordpress.com
Taher,
Tarmizi.Ummatan Wasathan.www.republika.co.id
Achmad Suyuti Al-Islam
- Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Diposkan oleh fadjaer di
rabu.september waktu 22.35
Hamamsite.blogspot.com
Saturday, september 22,2013
Waktu : 21:24
Al
Qur’an dan terjemahan Al Aliyy – Diponegoro
Kamis ,9/26/13 .11:25 am
Wasiat
Remaja,Haqiqi Alif – lintas media
jombang
Kamis ,9/26/13 .11:25 am
Jangan Bersedih (Intisari La
Tahzan),DR.Aidh AL –Qarni - lintas media jombang
Kamis ,9/26/13 .11:25 am
Al-Islam
- Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
sumber
file al_islam.chm
blog.re.or.id
> General
>
kamis,9/26/13 ,9:14 pm