Wednesday, October 23, 2013

kewajiban Menuntut dan Mengamalkan ilmu pengetahuan dan Teknologi


 
Nama kelompok :
1.      Devita Yanuar rahma                 (2013.007)
2.      Fitria Damayanti                         (2013.010)
3.      Lilis Mulyati                                 (2013.016)
4.      Meilia Purnama putri                  (2013.019)
5.      Rini Listiana                                 (2013.028)
6.      Vivi Nila fatmawati                      (2013.019)

  SEMESTER 1 / TINGKAT IA
   TAHUN AKADEMIK 2013/2014
KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, segala puji hanya bagiNya. Semoga sholawat beserta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita, nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya, dan juga kepada para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.
Puji  syukur Alhamdulilah kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan segala rahmat,hidayah,inayah-Nya. Sehingga penulisan makalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
Makalah dengan judul “Kewajiban menuntut ilmu  dan mengamalkan IPTEK” sebagai tugas mata kuliah Agama.
Dalam penulisan makalah ini kami bayak menerima bantuan bimbingan dan dorongan dari berbagai pihak. Pada kesempatan ini ,kami tidak lupa mngucapkan terima kasih yang sedalam- dalamnnya kepada:                                                                                                                                                                                 
  1. Bapak selaku dosen mata kuliah agama.
  2. Orang tua kami yang telah memberikan bantuan materiil dan spirtual.
  3. Teman-teman kami di Akbid citra medika surakarta
Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa Akbid citra medika khususnya kelas IA. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, karena masih banyak kekurangan dan kesalahan.  Maka kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun untuk meyempurnakan makalah ini.
Dengan makalah ini,kami mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna bagi kami serta pembaca pada umumnya.
























HALAMAN JUDUL.................................................................................................................1
KATA PENGANTAR ..............................................................................................................2
DAFTAR ISI .............................................................................................................................3
PENDAHULUAN ....................................................................................................................4
BAB I
PENGERTIAN IPTEK……………..........................................................................................6
1. Pengertian Iptek .....................................................................................................................6
a. Definisi Iptek ..........................................................................................................................6
BAB II
IPTEK MENURUT ISLAM ......................................................................................................7
1.Iptek Menurut Islam ................................................................................................................7
a. kewajiban menuntut ilmu dan mengamalkannya…………………………………………….7
b. kewajiban mencari/menuntut ilmu pengetahuan. ………………..……………………….…9
c. keutamaan orang yang berilmu……………………………………………………………....10
d .kewajiban mengamalkan ilmu……………………………………………………………….11
e. semua mudah dengan ilmu…………………………………………………………………..12
PENUTUP..................................................................................................................................13
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................................14
























PENDAHULUAN

Dalam kewajiban menuntut ilmu dan mengamalkan IPTEK tidak lepas dari kaidahislam yang berlaku. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek dan telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh perdaban barat satu abad terakhir ini, mencengangkan banyak orang di berbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan iptek modern membuat orang lalu mengagumi dan meniru- niru gaya hidup peradaban barat tanpa dibarengi sikap kritis trhadap segala dampak negatif yang diakibatkanya.
Pada dasarnya kita hidup di dunia ini tidak lain untuk beribadah kepada Allah SWT. Ada banyak cara untuk beribadah kepada Allah SWT seperti sholat, puasa, dan menuntut ilmu. Menuntut ilmu ini hukumnya wajib. Seperti sabda Rasulullah SAW: “ menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban atas setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Ilmu adalah kehidupanya islam dan kehidupanya keimanan





BAB I
PENGERTIAN IPTEK

1.         Pengertian Iptek

  1. Definisi Iptek
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua sosok yg tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ilmu adalah sumber teknologi yang mampu memberikan kemungkinan munculnya berbagai penemuan rekayasa dan ide-ide. Adapun teknoogi adalah terapan atau aplikasi dari ilmu yang dapat ditunjukkan dalam hasil nyata yg lebih canggih dan dapat mendorong manusia untuk berkembang lebih maju lagi. Sebagai umat Islam kita harus menyadari bahwa dasar-dasar filosofis untuk mengembangkan ilmu dan teknologi itu bisa dikaji dan digali dalam Alquran sebab kitab suci ini banyak mengupas keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi.Menurut penngertian lain ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala alam yang diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah (scientific method).Sedang teknologi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari.Perkembangan Iptek adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas,memperdalam,dan mengembangkan Iptek.
Masih banyak masyarakat kurang mampuyang putus harapannya untuk mendapatkan pengetahuan dan teknologi. Hal itu dikarenakan tingginy biaya pendidikan yang harus mereka tanggung. Makadari itu pemerintah perlu menyikapi dan menanggapi masalah-masalah tersebut, agar peranan IPTEK dapat bertujuan untuk meningkatkan SDM yang ada. Perkrmbangan IPTEK disamping bermanfaat untukkemajuan hidup Indonesia juga memberikan dampak negatif. Hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan IPTEK untuk menekan dampaknya seminimal mungkin antara lain:
1.    Menjaga keserasian dan keseimbangan dengan lingkungan setempat.
2.    Teknologi yang akan diterapkan hendaknya betul-betul dapat mencegah timbulnya  permasalahan di tempat itu.
3.    Memanfaatkan seoptimal mungkin segala sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.
4. Dengan perkembangan dan kemajuan zaman dengan sendirinya pemanfaatan dan penguatan    iptek mutlak diperlukan untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Visi dan Misi iptek dirumuskan sebagai paduan untuk mengoptimalkan setiap sumber daya iptek yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.Undang-undang No.18 Tahun2002 tentang Sistem Nasional Penelitiha, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang yelah berlaku sejak 29 Juli 2002, merupakan penjabaran dari visi dan misi Iptek sebagaimana termaksud dalam UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5, agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah beserta seluruh rakyat dengan sebaik baiknya. Selain itu pula perkembangan iptek di berbagai bidang di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat semestinya dapat meningkatkan kualitas SDM di tengah bermunculannya dampak negatif dari adanya perkembangan iptek, sehingga diperlukan pemikiran yang serius dan mantap dalam menghadapi permasalahan dalam penemuan-penemuan baru tersebut.


















BAB II
IPTEK MENURUT ISLAM

  1. Kewajiban Menuntut Ilmu dan Mengamalkannya
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah!Marilah kita semua bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pelajarilah hukum-hukum syariat-Nya dengan menuntut ilmu yang bermanfaat. Sesungguhnya ilmu adalah cahaya dan petunjuk sedangkan kebodohan adalah kegelapan dan kesesatan. Pelajarilah apa yang telah Allah turunkan kepada rasul-Nya yaitu Alquran. Belajarlah dari para ulama krn ulama sesungguhnya adalah pewaris para nabi. Sedangkan para nabi tidak mewariskan harta benda dinar ataupun dirham. Mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa yang berpegangan kepadanya berarti ia telah mendapatkan bagian yang banyak dari warisan mereka. Tuntutlah ilmu karena ia merupakan kemuliaan di dunia dan akhirat dan pahala yang terus-menerus sampai hari kiamat.
Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Mujaadalah ayat 11 yang artinya:
 “Niscaya Allah akan meninggikan derajat orang-orang yg beriman di antara kamu dan orang-orang yg diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yg kamu kerjakan.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan bahwa salah satu dari amalan yang tidak akan putus pahalanya dari seorang muslim yang telah meninggal sekalipun adalah ilmu yang bermanfaat. Kaum Muslimin rahimakumullah!
Lihatlah peninggalan para ulama yang tak terhingga sampai saat ini masih ada di hadapan kita sepanjang bulan sepanjang tahun. Peninggalan mereka dipuji jalan mereka dituruti nama mereka ditinggikan dan usaha mereka disyukuri. Jika mereka disebut dalam majlis-majlis orang-orang berdoa dan mengharapkan rahmat Allah untuk mereka. Jika disebutkan amal kebajikan dan adab yg tinggi maka ketahuilah merekalah panutan manusia dalam hal itu. Islam tidak membiarkan umatnya dalam kebodohan apa pun bentuknya. Islam justru menuntut umatnya untuk menjadi umat yang melandaskan segala pikiran perbuatan dan tindak tanduknya di muka bumi ini dengan ilmu. Jadi adalah hal yang tak terbantahkan kewajibannya menuntut ilmu bagi seorang muslim. Orang yang berbuat tanpa ilmu pasti tersesat dan bahkan bisa menyesatkan. Tidaklah mungkin akan sama antara orang yg berilmu dengan orang yang tidak berilmu. Tidak mungkin sama orang yang berjalan digelapan dengan cahaya di tangannya sebagai penerang jalan dengan orang yg berjalan di kegelapan tanpa cahaya menerangi jalannya. Renungkanlah sejenak firman Allah berikut yg artinya “Dan apakah orang yg telah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yg terang dengannya ia dapat berjalan di tengah-tengah manusia serupa dgn orang yg berada dalam gelap gulita dan sama sekali tidak dapat keluar darinya?Demikianlah orang-orang non muslim itu dijadikan memandang baik apa yg telah mereka kerjakan.”Kebodohan akan membuat orang yg memilikinya memandang baik segala yg diperbuatnya. Itu karena ia tidak memiliki ilmu yg dapat membedakan baik dan buruknya sesuatu. Kebodohan hanya akan menghantarkan pemiliknya kepada jurang kehancuran dan kehinaan. Menyadari kebodohan adl suatu keberuntungan. Tidak menyadari kebodohan adalah suatu kebodohan di atas kebodohan. Kaum Muslimin rahimakumullah.Kemunduran kita -kaum muslimin- dalam segala bidang saat ini tidak lain merupakan akibat dari kebodohan dan keengganan kita menuntut ilmu atau sudah menuntut ilmu namun jauh dari mengamalkannya. Kadang kita tahu yg baik namun kita berbuat sebaliknya. Kita tahu yg buruk namun kita enggan meninggalkannya. Kita sudah berkubang lumpur namun tidak mau membersihkannya. Masihkan kita tidak menyadari betapa kita saat ini hanya menjadi korban permainan musuh-musuh kita hanya krn kita bodoh? Sudah saatnya tiap kita merenung dan introspeksi diri kemudian bangkit memperbaiki kesalahan dan saling bahu membahu dalam ketakwaan dan kebajikan. Saatnya musuh kita menyadari bahwa singa telah bangun; bahwa kita tidak lemah. Itu dapat kita lakukan dengan menjadi umat yg berilmu dan mengamalkannya. Kaum Muslimin rahimakumullah.Ketahuilah bahwa ilmu tidak didapat dengan berkhayal dan berangan-angan tapi dengan perjuangan dan kesungguhan serta pengorbanan. Namun hasil yg akan didapatkan pasti lebih manis dari yg dibayangkan. Maka janganlah putus harapan teruskan perjuangan dan tawakkallah kepada Allah semata kepada-Nyalah minta pertolongan. Allah adalah sebaik-baik Penolong bagi kita.





  1. Kewajiban Mencari/menuntut Ilmu
Pada dasarnya kita hidup didunia ini tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah. Tentunya beribadah dan beramal harus berdasarkan ilmu yang ada di Al-Qur’an dan Al-Hadist. Tidak akan tersesat bagi siapa saja yang berpegang teguh dan sungguh-sungguh perpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Disebutkan dalam hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil)
Dalam sebuah hadist rasulullah bersabda, “ mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim, dan orang yang meletakkan ilmu pada selain yang ahlinya bagaikan menggantungkan permata dan emas pada babi hutan.”(HR. Ibnu Majah dan lainya)
Juga pada hadist rasulullah yang lain,”carilah ilmu walau sampai ke negeri cina”. Dalam hadist ini kita tidak dituntut mencari ilmu ke cina, tetapi dalam hadist ini rasulullah menyuruh kita mencari ilmu dari berbagai penjuru dunia. Walau jauh ilmu haru tetap dikejar.
Dalam kitab “ Ta’limul muta’alim” disebutkan bahwa ilmu yang wajib dituntut trlebih dahulu adalah ilmu haal yaitu ilmu yang dseketika itu pasti digunakan dal diamalkan bagi setiap orang yang sudah baligh. Seperti ilmu tauhid dan ilmu fiqih. Apabila kedua bidang ilmu itu telah dikuasai, baru mempelajari ilmu-ilmu lainya, misalnya ilmu kedokteran, fisika, matematika, dan lainya.
Kadang-kadang orang lupa dalam mendidik anaknya, sehingga lebih mengutamakan ilmu-ilmu umum daripada ilmu agama. Maka anak menjadi orang yang buta agama dan menyepelekan kewajiban-kewajiban agamanya. Dalam hal ini orang tua perlu sekali memberikan bekal ilmu keagamaan sebelum anaknya mempelajari ilmu-ilmu umum.
Dalam hadist yang lain Rasulullah bersabda, “sedekah yang paling utama adalah orang islam yang belajar suatu ilmu kemudian diajarkan ilmu itu kepada orang lain.”(HR. Ibnu Majah)
Maksud hadis diatas adalah lebih utama lagi orang yang mau menuntut ilmu kemudian ilmu itu diajarkan kepada orang lain. Inilah sedekah yang paling utama dibanding sedekah harta benda. Ini dikarenakan mengajarkan ilmu, khususnya ilmu agama, berarti menenan amal yang muta’adi (dapat berkembang) yang manfaatnya bukan hanya dikenyam orang yang diajarkan itu sendiri, tetapi dapat dinikmati orang lain

  1.        Keutamaan orang yang berilmu
Orang yang berilmu mempunyai kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah dan masyarakat. Al-Quran menggelari golongan ini dengan berbagai gelaran mulia dan terhormat yang menggambarkan kemuliaan dan ketinggian kedudukan mereka di sisi Allah SWT dan makhluk-Nya. Mereka digelari sebagai “al-Raasikhun fil Ilm” (Al Imran : 7), “Ulul al-Ilmi” (Al Imran : 18), “Ulul al-Bab” (Al Imran : 190), “al-Basir” dan “as-Sami' “ (Hud : 24), “al-A'limun” (al-A'nkabut : 43), “al-Ulama” (Fatir : 28), “al-Ahya' “ (Fatir : 35) dan berbagai nama baik dan gelar mulia lain.
Dalam surat ali Imran ayat ke-18, Allah SWT berfirman:   "Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang  berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang- orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada  Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi  Maha Bijaksana".
               Dalam ayat ini ditegaskan pada golongan orang berilmu bahwa mereka amat  istimewa di sisi Allah SWT . Mereka diangkat sejajar dengan para  malaikat yang menjadi saksi Keesaan Allah SWT. Peringatan Allah dan Rasul-Nya sangat keras terhadap kalangan yang menyembunyikan kebenaran/ilmu, sebagaimana firman-Nya:  "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati pula oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati." (Al-Baqarah: 159)
Rasulullah saw juga bersabda: "Barangsiapa yang menyembunyikan ilmu, akan dikendali mulutnya oleh Allah pada hari kiamat dengan kendali dari api neraka." (HR Ibnu Hibban di dalam kitab sahih beliau. Juga diriwayatkan oleh Al-Hakim. Al Hakim dan adz-Dzahabi berpendapat bahwa hadits ini sahih) Jadi setiap orang yang berilmu harus mengamalkan ilmunya agar ilmu yang ia peroleh dapat bermanfaat. Misalnya dengan cara mengajar atau mengamalkan pengetahuanya untuk hal-hal yang bermanfaat.


c.       Kewajiban mengamalkan ilmu

               Banyak orang menuntut ilmu yang tidak diamalkan,ilmunya menjadi sia-sia hanya digunakan untuk menunjukan kehebatan dan keutamaan dirinya,serta untuk tujuan yang berbau keduniaan.
               Amalkan ilmumu bila engkau ingin selamat dari adzab Allah. Dalam mengamalkan ilmu kita harus memperhatikan hal-hal berikut,diantaranya :
1.    Jangan melihat tempat dan waktu dalam mengamalkan ilmu
2.    Meskipun sedikit amalkan ilmumu,
     Dikisahkan ,sesungguhnya Al – Junaid setelah meninggal dunia ada seorang yang bermimpi bertemu dia,lalu ia bertanya kepada Al – junaid : “Wahai Abu Qasim (imam junaid), bagaimana keadaanmu setelah meninggal? ,Al – Junaid menjawab,”Aduh … kebaikan yang aku lakukan hilang semuanya,dan seluruh isyarah amal-amal itu juga hilang tidak ada manfa’atnya sedikitpun ,kecuali beberapa rakaat yang aku lakukan di tengah malam”. Keterangan Al- Junaid membuktikan bahwa derajat seseorang disisi Allah itu tidak dilihat dari banyaknya  ilmu yang dipelajari dan dikuasai,melainkan dilihat dari pengamalannya. Meskipun ilmunya sedikit lalu diamalkan itu lebih baik dan berarti dari pada memiliki ilmu yang banyak tetapi tidak diamalkan.
3.    Janganlah menunggu masa tua dalam mengamalkan ilmu.
4.    Jangan beranggapan ilmu itu bisa mengangkat derajat mu bila tanpa diamalkan.
      Ali ra berkata : “Barangsiapa menyangka bahwa tanpa jerih payah beribadah dirinya bisa mencapai derajat yang tinggi,itu berarti dia mengharapkan perkara yang sulit datangnya. Barangsiapa menyangka bahwa dengan menyepelekan ibadah dirinya bisa mencapai derajat tinggi,itu menunjukan kesombongan dirinya (ia sudah merasa cukup amal ibadahnya)
      
       Al Hasan berkata : “Mencari surga tanpa beramal adalah suatu dosa,dari jenis dosa-dosa yang lain
      
     Nabi isa bersabda:“Orang yang mempelajari suatu ilmu tetapi tidak mau mengamalkannya,bagaikan seorang wanita yang berbuat zina ditempat tersembunyi,lalu ia hamil dan perut wanita itu semakin besar,yang akhirnya ketahuan dia hamil. Begitu juga dengan orang yang tidak mau mengamalkan ilmunya,pada hari kiiamat nanti Allah akan memperlihatkan dia dihadapan semua makhluk yang hadir di Makhsyar”
Beramalah selagi engkau masih bisa bernafas sebelum ajal menjemput.

d.      Semua menjadi mudah dengan ilmu
Ilmu dan kemudahan itu ibarat dua sahabat dan dua saudara sekandung. Lihat para ulama,kehidupan mereka senang,dan berhubungan langsung dengan mereka juga tidak sulit.Mereka memahami tujuan hidup,mereka mendapatkan apa yang mereka cari.Dan,mereka telah menyelami dasar nilai kehidupan.Sedangkan para pezuhud yang ilmunya dangkal,masuk katagori orang yang kehidupannya sangat mengenaskan dan banyak tertekan.




















PENUTUP

Kewajiban menuntut dan mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lepas dari individunya yang berperan secaara aktif, bahwa peran yang utama dalam dalam menuntut dan mengamalkan ilmu secara konsep islam setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma kewajiban dan mengamalkan IPTEK. Kedua, menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan IPTEK. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan IPTEK.
Untuk itu setiap muslim harus bisa memanfaatkan alam yang ada untuk perkembangan IPTEK, tetapi harus tetap menjaga dan tidak merusak yang ada. Yaitu dengan cara mencari ilmu dan mengamalkanya dan tetap berpegang teguh pada syari’at Islam.

Saran :

Untuk menuntut dan mengamalkan IPTEK.harus kita dasar dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt agar dapat memberikan jaminan kemaslahatan bagi kehidupan serta lingkungan sekitar kita.














Daftar Pustaka

Samantho, Y.Ahmad.IPTEK dari Sudut Pandang Islam.http://ahmadsamantho.wordpress.com
Taher, Tarmizi.Ummatan Wasathan.www.republika.co.id
Achmad Suyuti Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Diposkan oleh fadjaer di rabu.september waktu 22.35

Hamamsite.blogspot.com
Saturday, september 22,2013
Waktu : 21:24

Al Qur’an dan terjemahan Al Aliyy – Diponegoro
Kamis ,9/26/13 .11:25 am

Wasiat Remaja,Haqiqi Alif – lintas media jombang
Kamis ,9/26/13 .11:25 am

Jangan Bersedih (Intisari La Tahzan),DR.Aidh AL –Qarni  - lintas media jombang
Kamis ,9/26/13 .11:25 am

Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
sumber file al_islam.chm
 kamis,9/26/13 ,9:14 pm